Komentar Ariel Soal Cut Tari Sebagai Saksi

Komentar Ariel soal Cut tari sebagai saksi. Terkait kehadiran Cut tari di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran video seks yang menyeret mereka, Vokalis Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" enggan memberikan komentar.


"Saya enggak mau komentar," jawab Ariel singkat di ruang tahanan sementara PN Bandung, menjelang sidang.

Dalam kesempatan tersebut, Ariel lagi-lagi menegaskan bahwa dirinya hanyalah korban. "Sampai saat ini saya menganggap bahwa saya adalah korban. Saya tidak kenal orang yang pertama menyebarkan video itu. Saya menerima posisi ini asalkan prosesnya dilakukan dengan adil," tuturnya. "Saya sudah ditahan enam bulan, sedangkan orang yang menyebarkan masih bebas. Menurut saya, ini sebenarnya kurang adil," sambungnya.

Hingga saat ini Ariel masih tidak mau mengakui bahwa pria dalam video-video seks itu adalah dirinya.

Cut Tari datang ke PN Bandung didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, SH, dan suaminya, Johannes Joesoef Soebrata. Tak hanya Cut Tari yang menjadi saksi. Melalui pengeras suara, panitera mengumumkan nama-nama yang akan memberi kesaksian pada sidang keempat itu. Saksi-saksi lainnya adalah Luna Maya; Budi Haryanto; Helmi Handi; Rahmat Jaya, SHN, MH; Agus Wahid; dan Hendra Suhendra.

0 comments:

Post a Comment

Recent Posts

Ping your blog, website, or RSS feed for Free TopOfBlogs